JAKARTA – Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, masih menyelidiki kasus dugaan penipuan Jombingo. Ade mengatakan, 17 saksi telah diperiksa.
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, peningkatan status Penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini sedang proses penyidikan kita lakukan,” ungkap Ade, Selasa (15/8/2023).
Ade mengatakan, pihaknya telah telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus tersebut. Akan tetapi, ia tak merinci terkait identitas dari saksi yang diperiksa.
“Ada 17 saksi dan saat ini untuk Jombingo sudah masuk tahap penyidikan. Nanti akan kita lakukan gelar perkara lagi untuk menentukan penetapan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo. Ada dua korban yang melapor terkait penipuan tersebut, yakni Nuraini dan Esa Nirwana.
Nuraini mengalami total kerugian Rp37,8 juta, sementara Esa mengalami kerugian Rp4,5 juta. Para korban mendapat tawaran bergabung dalam aplikasi tersebut via email. Kemudian, korban diminta untuk top up.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source