JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada 18 orang untuk menerima langsung di Istana Negara pada hari ini Senin 14 Agustus 2023. Salah satu yang diberikan yakni Iriana Jokowi istri dari Presiden sendiri.
Ditemui usia penganugerahan, Iriana mengaku tidak diberitahukan Jokowi perihal pemberian gelar tanda kehormatan tersebut.
“Terima kasih telah memberi. Sebelumnya saya juga gak paham karena Pak Jokowi ya gak cerita,” kata Iriana di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
“Kita dapat undangan itu saya tanya. Kok ini dapat undangan,” tambahnya.
Meski begitu Iriana tidak merasa kaget dengan undangan pemberian gelar tanda kehormatan tersebut. Bahkan, dirinya berkelakar bahwa Presiden tidak pernah memberikannya kejutan.
“Enggak, saya gak pernah kagetan,” kata Iriana.
“Pak Jokowi gak pernah ngasih kejutan,” katanya sambil tersenyum.
Di kesempatan yang sama, Jokowi mengatakan, pemberian tanda kehormatan merupakan pertimbang dari dewan gelar dan tanda kehormatan.
“Ya itu semua dari semuanya diajukan dan atas pertimbangan dewan gelar dan tanda kehormatan,” kata Jokowi.
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma,
Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 66, 67, 68 dan 69 TK tahun 2023 tentang penganugrahan tanda kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan: