YAHUKIMO – Polisi membawa dua anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AS (25) dan KG alias KB (27) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk disidang.
Keduanya adalah tersangka kasus penembakan yang mengakibatkan seorang anggota Brimob tewas di Kabupaten Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, sebelum diserahkan ke Kejari Wamena, kedua anggota KKB tersebut dibawa ke Jayapura.
“Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil koordinasi penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena,” ujar Kombes Faizal, Jumat (11/8/2023).
Keduanya terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan dua anggota Brimob di KM 8, Yahukimo pada 30 November 2022 lalu. Akibat peristiwa itu, seorang anggota Brimo, Bripda Gilang Aji Prasetyo gugur.
“Kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap Anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilometer 8 Yahukimo hingga menyebabkan meninggal dunia,” ungkapnya.
Selain menyebabkan Bripda Gilang gugur, serangan tersebut juga melukai anggota Brimob bernama Briptu Fazuarsyah. Korban menderita luka tembak di bagian punggung sebelah kiri.
Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source